Akhirnya Angelina Sondakh Bisa Menghirup Udara Bebas

    PONDOK BAMBU - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang kerap dikenal Angelina Sondakh, akhirnya dapat menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 maret 2022, setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi.

    Jakarta
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Polri Blokir Sejumlah Rekening...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pelantikan Ketua Sekaligus Jajaran Pengurus DPP BALAWANGI
    InshaAllah Jalan Lingkar Lubuk Basung Ibukota Kabupaten Agam Segera Dibangun
    PJS Bupati Pangandaran Bertemu Camat Parigi, Cijulang dan Cimerak Ajak Pilkada Damai

    Ikuti Kami