Antisipasi penyebaran DBD, Bapas Nusa Kambangan Foging Rumah Susun dan Wisma Taruna Poltekip Angkatan 53

    Antisipasi penyebaran DBD, Bapas Nusa Kambangan Foging Rumah Susun dan Wisma Taruna Poltekip Angkatan 53
    Pelaksanaan Fogging dalam mengantisipasi penyebaran DBD di area sekitar rumah susun dan Wisma tempat tinggal Taruna Poltekip Angkatan 53

    Nusakambangan - Seluruh area sekitar rusun dan wisma tempat tinggal taruna dilakukan kegiatan fogging. Salah satu cara dalam dalam upaya pencegahan yang dapat dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap munculnya penyakit demam berdarah yaitu dengan melakukan fogging. Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging sebagai permulaan kegiatan pencegahan dapat sangat membantu menurunkan kepadatan nyamuk Aedes aegypti sebagi nyamuk yang bisa menularkan penyakit DBD, Sabtu (08/10/2022).

    Pencegahan penyebaran penyakit DBD tidak cukup dengan melakukan fogging saja tapi harus diikuti oleh kegiatan pencegahan yang lain seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan yang paling utama seluruh taruna juga harus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

    Diharapkan dengan adanya kegiatan Fogging tersebut dapat meminimalisir dan Mencegah penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Poltekip 53 Bebaskan Lahan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami