KAPUAS - Satu lagi bangunan milik pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, yang dinilai Mangkrak bahkan bisa juga dikatakan sebagai Monumen.
Bangunan yang bernilai Rp. 4, 2 Milyar tersebut, hingga sekarang tidak bisa dipungsikan sebagaimana harapan dan perencanaannya.
Proyek untuk peningkatan prasarana fasilitas air minum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas ini, bersumber dari Dana Anggaran Khusus (DAK) pusat.
Dana tersebut dikelola melalui Dinas PUPR Kab Kapuas, untuk membantu peningkatan mutu dan peningkatan layanan PDAM Kab Kapuas.
Dana tersebut berupa pembangunan Reser Power / Bak Penampung Air dan lainnya. Yang dikerjakan oleh Rekanan CV. ARIS CAHAYA UTAMA dengan Direktur Aritonang.
Jumadie, salah satu masyarakat yang menilai akan proyek tersebut menilai adanya kurang profesionalnya pihak pelaksana hingga bangunan itu tidak bisa di fungsikan sebagaimana harapan masyarakat Kapuas.
"Saya mewakili masyarakat Kapuas, tolong usut proyek Pembangunan Bak Penampung PDAM Kab Kapuas ini, sangat mengharapkan pihak terkait bisa memeriksa para Pelaksana Kegiatan dan kontraktornya, " katanya kepada media ini, 1/12/21.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR PKP Kab Kapuas, Jonnie, ST., MM menyampaikan bahwa kegiatan Proyek Reser Power / Bak Penampungan PDAM Kapuas, adalah dana berasal dari dana APBN untuk membantu operasional peningkatan suplay air di wilayah Kapuas.
" Dana tersebut, sepeti kita membuat suatu minuman, ada yang menyiapkan gula, menyiapkan kopi dan menyiapkan untuk memasak air. Tentunya diperlukan kerjasama yang baik, " ungkapnya melalui via whatshap.
Jonnie menguraikan, dana tersebut memang dialirkan ke dinas PUPR Kab Kapuas untuk membantu peningkatan pelayanan PDAM Kab. Kapuas.
"Secara teknis mamang Dinas PUPR Kab Kapuas yang melaksanakannya, namun hal itu masih kekurangan dana selanjutnya berupa tambaham berupa pembangunan Rumah Pompa senilai Rp. 800 juta, "
"Memang kami mengakui ada temuan terkait proyek tersebut, namun sekarang sudah dicicil untuk dikbalikan, " tutup Jonnie yang sebelumnya sebagai Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas PUPR Kab Kapuas.
(/Indra)