Ditlantas Polda Bali Lakukan Pengejaran Kendaraan Bernopol Tidak Sesuai Aturan.

    Ditlantas Polda Bali Lakukan Pengejaran Kendaraan Bernopol Tidak Sesuai Aturan.

    JAKARTA - Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, membenarkan upaya Ditlantas Polda Bali beserta jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan Nopol tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia. sabtu (4/3/2023).

    Kabid Humas juga menyampaikan langkah dan upaya  yang di ambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan Patroli terutama di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

    Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang di temukan melanggar lalulintas yang di dominasi oleh WNA.

    Sampai saat ini kendaraan R.4 dan R.2 yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi.

    Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang Nopol aslinya dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak  pengendara tersebut. Tegas Kabid Humas.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/11/2024)
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025

    Ikuti Kami