Empat Kali Beredar Ulang Foto Salah Cetak Al-Kahfi: 8, Ini Penjelasan Kemenag

    Empat Kali Beredar Ulang Foto Salah Cetak Al-Kahfi: 8, Ini Penjelasan Kemenag
    Tampilan mushaf Al-Qur'an salah cetak yang viral di media sosial.

    JAKARTA - Foto yang menunjukkan ada kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

    Foto yang beredar berupa lembaran Al-Qur'an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap, menunjukkan citra bayangan dan lipatan.

    Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

    Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022 dengan disertai caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan."

    Baru-baru ini, foto yang sama kembali beredar untuk kali keempat dengan caption, “Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Qur'an cetakan Kamenag RI, Salah Huruf di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Mohon perhatian pada ummat Islam, tolong di Share Biar cepat tersebar dan cepat dilaporkan dan segera ditindak lanjuti”.

    Foto ini kemudian diposting Menkopolhukkam pada Sabtu, 12 Agustus 2023, malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”

    “Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022, ” terang Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

    Menurutnya, Mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. “Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi, ” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

    Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022, telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

    “Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar, ” jelas Fauzin.

    Editor: Moh Khoeron

    Fotografer: Istimewa

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Balipedia.org: All About Bali

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami