JAKARTA - Dalam rangka upaya meningkatkan kompetensi penanganan perkara koneksitas serta memperkuat sinergitas antara Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dengan TNI, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menggelar In House Training (IHT) tahun 2024.
Kegiatan yang bertemakan “Penanganan Barang Bukti Perkara Koneksitas” tersebut berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Selasa (22/10/2024).
Acara dimulai dengan keynote speech dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum, yang memberikan arahan penting terkait tantangan dan perkembangan dalam penanganan perkara koneksitas.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Baca juga:
Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan HSU
|
Selanjutnya Pembukaan acara oleh Ketua STHM, yang menyatakan komitmen sekolah dalam mendukung pelatihan dan pendidikan di bidang hukum militer. Melalui IHT ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan barang bukti serta memperkuat kerja sama antara institusi hukum dan militer, demi penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
IHT ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk personil jaksa, satuan TNI, serta mahasiswa. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para pejabat Kejaksaan, termasuk Asisten Pidana Militer, para Kasi di bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kasi Pidsus dan Kasi Pidum, parat kasi Bidang Intel dan para kasi P3BR di wilayah hukum kejati Jatim secara daring. (*)