Nusakambangan - Menurut tinjauan Sosiologis, keluarga adalah institusi terkecil dalam masyarakatan dan merupakan pihak yang paling pertama dan utama menanamkan nilai-nilai kepada individu. Peran keluarga dibutuhkan lebih besar lagi ketika narapidana berintegrasi kembali ke dalam masyarakat karena keluarga dituntut dapat membantu mengontrol dan mengawasi anggota keluarganya (fungsi pengawasan) yang pernah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan sehingga dapat berperan aktif kembali di tengah masyarakat, Rabu (23/11/2022)
Ketika menjalani program reintegrasi, narapidana menjalani proses resosialisasi dan berbaur kembali dalam kehidupan masyarakat setelah menjalani pembinaan dalam Lapas. Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan dan dukungan banyak pihak, terutama penjamin narapidana, untuk dapat berperan aktif dalam membantu proses reintegrasi sosial narapidana agar kembali produktif dan mandiri.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Daru Cahya Wibawa melaksanakan home visit kepada keluarga yang bertindak sebagai penjamin dari Klien, sebut saja Iwan. Iwan merupakan seorang warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan usulan program Pembebasan Bersyarat. Sebelumnya, Iwan terjerat tindak pidana pencurian.
PK Bapas telah menjelaskan kepada Iwan ketika penggalian data litmas di Lapas bahwa selama dalam proses pengusulan sampai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK), Iwan harus tetap mematuhi aturan yang ada didalam Lapas serta tetap wajib ikut meningkatkan pembinaan baik itu yang sifatnya pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Setelah penggalian data litmas akan dilanjutkan dengan home visit kediaman penjamin.
Baca juga:
Wujud Sinegritas, Babinsa Bawen Donor Darah
|
Asih (nama samara) merupakan ibu kandung Iwan yang akan menjadi penjamin. Asih mengatakan bahwa dirinya siap untuk turut membantu menasehati dan menjaga Iwan agar menjadi pribadi yang semakin baik dan tidak mengulang tindakan negatif tersebut.
“Saya akan berusaha untuk terus memberikan nasehat dan dukungan kepada anak saya agar tidak mengulangi perbuatannya. Saya juga semaksimal mungkin akan membantu mengawasi, mengingatkan anak saya terhadap kewajibannya yang harus dipenuhi kepada pihak Bapas”, ungkap Asih dengan penuh kesungguhan dan harapan untuk Iwan agar segera bisa kembali bersama keluarga.
Niat dan kesungguhan hati Asih disambut dengan baik oleh Daru Cahya Wibawa selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan yang mengampu klien atas nama Iwan tersebut. Kembali, Daru menekankan kepada Asih tentang pentingnya peranan keluarga bagi Iwan dalam menjalani program reintegrasi nantinya.
“Banyak tantangan yang akan dihadapi oleh Iwan ketika nantinya kembali pada keluarga dan masyarakat, saya berharap keluarga dapat memberikan support baik berupa nasehat yang membangun, kehangatan, juga afeksi terhadap diri Iwan sehingga ia mendapatkan perasaan diterima kembali oleh keluarga”, jelas Daru, seraya memberikan semangat kepada Asih.