JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Ia melihat langsung bagaimana kinerja Kejati Aceh yang dipimpin Kajati Muhammad Yusuf dalam mengambil alih penuntasan kasus korupsi. Menurutnya berbagai capaian positif mitra kerja Komisi III DPR RI itu bisa menjadi bekal yang baik untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Keseriusan dalam menangani kasus korupsi merupakan bukti jaksa penyidik Kejati Aceh dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Muarasitulen-Gelombang di Aceh Tenggara (Agara). Kasus ini memang sebelumnya sempat ditangani di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, namun saat ini sudah diambil alih oleh Kejati Aceh, ” tutur Dek Gam saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Aceh, Kejati Aceh, dan mitra kerja terkait di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (10/4/2021).
Dalam kasus ini, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa jaksa penyidik harus bisa menelusuri aliran dana dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagai mana fungsi dari PPATK itu sendiri ialah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
“Dari penelusuran jaksa penyidik, nantinya akan terungkap, apakah nantinya ada kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat ataupun ikut mencicipi aliran dana dari kejahatan korupsi tersebut. Kita juga tidak ingin ada di antara tersangka ini menjadi korban. Sedangkan mereka sendiri tidak tahu ke mana aliran dana tersebut, apalagi sampai menikmatinya, ” papar Dek Gam.
Sebagai bentuk dukungan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerjanya, legislator dapil Aceh I itu menegaskan dan berjanji akan mengawasi kasus demi kasus sampai ke meja hijau. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Komisi III DPR RI atas kinerja positif dari para mitranya untuk Provinsi Aceh itu sendiri.
"Saya yakin kasus ini mampu dituntaskan dan dikembangkan sehingga publik bisa menilai siapa para koruptor yang bermain di Aceh Tenggara. Saya juga berharap dari seluruh paparan yang sudah dijelaskan oleh setiap pimpinan institusi baik anggaran maupun personel, jika ada kekurangan nantinya akan menjadi atensi Komisi III ke depan, ” tutup Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu. (dip/sf)