Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

    Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

    Jakarta -   Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil, pelaku yang berinisial PWGA ditangkap pada Selasa (16/4/2024) ketika bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI). Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc mengatakan bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Iya benar (sudah ditangkap), selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, dan hari ini Kamis (18/4/2024) sudah dilaksanakan Press Conference dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti, ” kata Kapuspen TNI.

    Kapuspen TNI mengungkapkan terkait motif pelaku selama ini. "Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta, " ucapnya.

    Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan  dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.  Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI. "Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,   kurungan selama 6 tahun, ” pungkasnya. (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Tenggelam Demi Bendungan, Desa Leluhur Dayak...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buronan di Negaranya, Seorang WN Tiongkok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/11/2024)
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025

    Ikuti Kami