Ponsel Personil Kodim Lamongan Diperiksa

    Ponsel Personil Kodim Lamongan Diperiksa

    Lamongan, - Pemeriksaan ponsel milik personil Kodim 0812/Lamongan mulai dilakukan.

    Pemeriksaan itu, menyasar situs judi online atau judol yang saat ini mulai merambah berbagai kalangan di Indonesia.

    Pemerikaan ponsel itu, dilakukan sesuai adanya instruksi langsung dari Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto beberapa waktu lalu.

    "Judol ini mulai masuk di seluruh kalangan, " ucap Pasi Intel Kodim, Kapten Inf Bekti Suprapto. Kamis (27/06/2024).

    Judol, kata dia, menjadi perhatian serius di tubuh TNI. Pasalnya, keberadaan judol sangat berdampak negativ bagi pelaksanaan tugas prajurit dan PNS di lingkungan TNI.

    "Judol bisa merusak keharmonisan keluarga, mental dan kehidupan, " tandasnya. 

    Sekedar diketahui, pihak TNI mulai gencar melakukan pemberantasan judol. Bahkan, sanksi tegas berupa pemecatan pun diberlakukan bagi prajurit maupun PNS yang kedapatan terlibat judol. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Kodim Lamongan Gencar Lakukan Fogging

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 

    Ikuti Kami