Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

    Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau

    Sambas - - - Stasiun Bakamla Sambas melalui unsurnya yakni Catamaran 505 bersama Satuan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polres Sambas, serta Pos TNI Angkatan Laut Paloh melakukan Patroli Penertiban Kapal Pukat Kikis/Harimau (trawl) yang beroperasi di Perairan Pemangkat – Paloh, Senin (29/04/2024).

    Mulanya, Catamaran 505 yang sedang melaksanakan Patroli Garda Nusa VIII disekitar Perairan Pemangkat - Paloh, mendapatkan keluhan dari nelayan setempat yang dirugikan karena oknum nelayan nakal yang menangkap ikan dengan alat tangkap pukat kikis/harimau (trawl). Diketahui aksi ini marak terjadi belakangan ini.

    “Pelaku tidak kami tangkap, namun kami amankan saja. Alat mereka saja yang disita. Jika mereka mengulangi lagi, maka akan disanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, ” tegas Komandan Kapal Catamaran 505 Bakamla Sambas Lettu Bakamla Sukma Prasetya.

    Upaya penertiban dan pengarahan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan nelayan akibat dampak buruk dari penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi nelayan nakal yang menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

    Lettu Bakamla Sukma memastikan, pihaknya akan terus melakukan patroli sebagai upaya pengawasan dan pencegahan praktik-praktik ilegal di laut Paloh. “Hari ini, kami patroli dari arah balik dari Paloh menuju Pemangkat, ” ujarnya. (Humas Bakamla RI).

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas...

    Artikel Berikutnya

    Jadi Buronan di Negaranya, Seorang WN Tiongkok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Penghitungan manual berjenjang Pilkada DKI di PPK mulai Kamis (28/11/2024)
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    HGN 2024, Ratusan Ribu Guru PAI Berharap PPG Terealisasi di 2025
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami